Hak dan Kewajiban Pasien
HAK PASIEN PENGGUNA LAYANAN
- Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar
- Mendapat pelayanan yang santun, ramah dan nyaman
- Mendapatkan informasi tentang penyakitnya dan kerahasiaan penyakit yang di derita termasuk data-data medisnya
- Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh Tenaga Kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya
- Mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan yang seimbang dan bertanggungjawab
- Mengajukan usul dan saran serta menyampaikan keluhan atau pengaduan atas pelayanan yang diterima
- Meminta pendapat dokte/dokter gigi lain (second opinion)
- Memilih Tenaga Kesehatan yang ada
KEWAJIBAN PASIEN PENGGUNA PELAYANAN
- Mematuhi peraturan yang berlaku di Puskesmas
- Mengambil nomor urut antrian dan menunggu panggilan pelayan dengan tertib
- Bersikap sopan dan tidak membuat kegaduhan
- Tidak merokok di lingkungan Puskesmas
- Ikut menjaga kebersihan Puskesmas
- Menggunakan fasilitas Puskesmas secara bertanggujawab
- Menghormati hak-hak pasien lain, pengunjung dan dan hak tenaga kesehatan, serta petugas lainnya yang bertugas di Puskesmas
- Memberikan informasi yang jujur dan lengkap tentang masalah kesehatannya
- Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan di Puskesmas
- Membayar tarif pelayanan sesuai dengan Perturan Bupati Klaten